SUMBARKITA.ID – Seorang wanita berinisial TR (26) diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar hotel di Kota Padang oleh terduga pelaku pria berinisial MRJ (26).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/9/2021) seusai korban dan terduga pelaku pulang dari tempat karaoke.
Ia menjelaskan kronologi pemerkosaan itu berawal saat korban dan tersangka meminum minuman keras di tempat karoake. Saat itu korban diduga mabuk dan tak sadarkan diri.
“Kemudian korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya pada pagi hari di sebuah kamar hotel dalam keadaan tidak mungenakan pakaian. Tersangka juga dalam kondisi tidak berpakaian,” terang Rico, Senin (20/12/2021).
Korban yang tidak terima saat menyadari dirinya telah diperkosa melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu (18/12/2021),” ungkap Rico.
Kekinian, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (af/sk)