SUMBARKITA.ID — Satnarkoba Polresta Padang menangkap 5 orang pria yang sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu di dalam sebuah ruko di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Nanggalo Kota Padang, Rabu (17/2/2021).
Lima pria masing-masing berinisial LW (49), A (47), SFP (26), RS (40), dan JT (36) tersebut setelah petugas kepolisian mendapat informasi seputar kegiatan terlarang yang mereka lakukan.
Kasubbag Humas Kapolresta Padang, Ipda Helga mengatakan, dalam penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB itu polisi menemukan tiga paket sabu yang akan digunakan olah para tersangka.
“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Ipda Helga, Kamis (18/2/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka kemudian diamankan ke Mapolresta Padang.
“Kita ingin menjadikan Kota Padang nol kriminal, nol narkoba. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan hal-hal mencurigakan harap segera melapor ke pihak kepolisian,” ajaknya. (af/sk)