SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial AJP (29) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (9/7/2021) malam. Ia diduga telah mencuri handphone di kamar kosan mahasiswi, di Jalan Ambon II nomor 10 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Jumat (9/7/2021) dinihari.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat itu korban terbangun dari tidur karena mendengar pintu kamarnya sedang dibuka paksa dari luar.
“Setelah pintu terbuka korban melihat seorang laki-laki yang langsung masuk ke kamarnya,” ungkap Rico, Sabtu (10/7/2021).
Melihat pelaku masuk kamarnya, korban berteriak dan lari keluar kamar untuk mencari bantuan.
“Setelah bapak kos datang, seketika kembali ke kamar tidak menemukan lagi handphonenya,” sambung dia.
Korban yang merasa takut dan trauma atas kejadian itu lalu melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan.
“Kemudian diperoleh informasi bahwa diduga pelakunya AJP yang merupakan residivis perkara curat dan curas,” sebut Rico.
Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil interogasi AJP mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual ponsel tersebut.
Kekinian, tersangka telah diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. (ag/sk)