Sementara dalam perkara ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Stanley MA, selaku senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.
Picare Tagore Sitanggang, selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimjati, selaku pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.
Lantas Muhammad Lutfi bisa jadi tersangka? (*)