SUMBARKITA.ID — Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menganggap aneh perihal ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, komunitas Baha’i, menurutnya, bukan termasuk agama dan keyakinan resmi yang diakui pemerintah.
“Ya silakan saja merangkul semua, tapi kalau Kementerian Agama mengucapkan gitu, kan aneh. Departemen Agama kan nggak ada kelompok Baha’i itu. Beliau kan resmi pejabat negara,” kata Dadang kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dadang mengatakan, sebagai pejabat resmi pemerintah, Yaqut seharusnya disiplin mengikuti aturan yang ada. Dalam arti hanya mengucapkan kepada agama yang resmi diakui pemerintah.
Dadang mengaku khawatir akan ada kecemburuan dari keyakinan lain. Sebab, menurutnya, ada banyak keyakinan di Indonesia.
“Pejabat resmi pemerintah ya harus menurut pada aturan resmi pemerintah. Pemerintah kan baru mengakui enam agama. Kalau di luar itu kan repot, agama kan banyak ya,” ucapnya.
“Bayangkan, akan mengucapkan hari raya pada Kaharingan, hari raya Sunda Wiwitan, semua agama disebutin. Saya kira harus disiplin saja ya bahwa agama yang sudah keluar undang-undangnya itu baru enam. Kalau semua mau diucapin selamat, lalu diakui dan nanti hari liburnya jadi habis setahun, karena hari raya semua agama, semua keyakinan,” tuturnya dilansir Detikcom, Kamis (29/7/2021).
Sebelumnya, sorotan terhadap Yaqut itu muncul di media sosial seperti dilihat, Selasa (27/7/2021). Sejumlah netizen mempertanyakan alasan Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya ke komunitas Baha’i. Beberapa netizen juga menyinggung soal status Baha’i di Indonesia.
Video pernyataan Yaqut terkait Baha’i itu juga diunggah di akun YouTube Baha’i Indonesia. Video itu diunggah pada 26 Maret 2021.
“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Kepada saudarakau masyarakat Baha’i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB. Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha’i menjadikan ibadah puasa selama 19 hari,” kata Yaqut mengawali pernyataannya. (*/sk)