Menag menambahkan, hari raya tersebut digelar setelah umat Baha’i menunaikan ibadah puasa.
Hari raya itu juga dinilainya sebagai sebuah hari pembaruan bagi insan yang merayakannya.
“Suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi sprititual dan jasmani setelah umat Baha’i menjalankan ibadah puasa selama 19 hari,” jelas Menag Yaqut.
Baha’i sendiri sebuah agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844.
Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha’i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.
Agama ini pernah dicap sesat oleh MUI Jawa Barat pada 2014 karena memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam, seperti salat dan puasa. (*/sk)