SUMBARKITA.ID — Menparekraf Sandiaga Uno ikut menanggapi isu pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satunya adalah sweeping aparat pada seni mural yang menggambarkan kritik sosial.
Kata dia, karya seni yang dianggap menyimpang itu dan melanggar aturan hingga dihapus keberadaannya karena sistem penyampaian aspirasi yang dianggap gagal.
“Penggunaan mural sebagai media penyampaian aspirasi menurut saya dapat terjadi karena tidak berjalannya sistem penyampaian aspirasi formal di pemerintah dengan baik,” kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan secara daring.
Karena hal di atas, sebagian menyalurkan karya seninya melalui beberapa media yang dianggap strategis.
“Kondisi ini menjadikan sebagian masyarakat mencari media lain untuk menyuarakan pendapatnya dengan cara mengekspos ke publik baik lewat media online maupun offline termasuk mural,” terang Sandi.
Menyikapi fenomena mural yang dianggap melanggar aturan, Kemenparekraf memiliki beberapa kegiatan bagi para seniman. Media digital dianggap pas untuk menyalurkan karya ini.
“Sebagai wujud dukungan bagi para seniman agar tetap produktif di tengah pandemi, Kemenparekraf/Baparekraf memiliki beberapa kegiatan yang dilakukan melalui pemanfaatan media digital. Karena, pandemi Covid-19 memaksa semua untuk mengakselerasi proses digitalisasi, seperti pameran dari rumah, dan pemberian stimulus pelaku ekonomi kreatif di bidang sub sektor seni rupa,” jelas Sandi.
Tengah tahun atau beberapa bulan lalu, Kemenparekraf telah mengadakan pameran karya seni secara hibrida. Acara itu ditujukan untuk tetap memberi nuansa hidup bagi para pekerja seni.
“Seperti gelaran Art Moments Jakarta Online (AMJO) 2021, yang berlangsung secara hybrid pada Juni lalu. Gelaran ini juga sebagai bentuk dukungan dari kami untuk menggiatkan seniman di tengah pandemi,” pungkas dia dilansir Detikcom.(*/sk)