SUMBARKITA.ID — Tiga orang pekerja perusahaan perkebunan sawit PT.SJAL di Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan nekat melakukan penggelapan lima ton pupuk sawit milik perusahaan tempat mereka bekerja. Ketiganya masing-masing A (35), J (28) dan K (33) berhasil ditangkap setelah perusahaan melaporkan aksi mereka pada kepolisian, kamis (25/3/2021).
Menurut Kapolsek Lunang Silaut Iptu MH Thamrin, ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kuasa pekerjaan mereka sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
“Dalam laporannya, pihak perusahaan merasa mengalami kerugian karena 100 sak pupuk dengan berat total lima ton raib,” sebut Iptu Thamrin, Jumat (26/3/2021).
Pihak kepolisian sendiri berhasil menangkap ketiga tersangka kurang dari 24 jam usai laporan diterima atau pada Kamis malam.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut lima ton pupuk tersebut.
kekinian, ketiganya tersangka dan satu unit truk diamankan di Polsek Lunang Silaut. (ag/sk)