SUMBARKITA.ID — Entah apa yang merasukinya, sehingga pria berinisial F (24), dan berprofesi sebagai pelayan toko nekat mencuri bra dan celana dalam wanita di Gang Cemara, Kelurahan Aur Kuning, Bukittinggi.
Sialnya, aksi F tersebut malah ketahuan oleh warga sekitar. Meski sempat melarikan diri usai tertangkap tangan warga saat mencuri bra dan celana dalam wanita di jemuran, namun akhirnya F berhasil ditangkap warga.
Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pria tersebut ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (26/10/2020).
“Ia tertangkap tangan oleh warga setelah melakukan pencurian berupa bra dan celana dalam wanita yang tergantung di jemuran,” ungkap AKP Dedy, Selasa (27/10/2020).
Kapolsek mengatakan, penangkapan dilakukan setelah warga curiga dengan pelaku yang sedang mengambil jemuran. Warga kemudian mencegat pelaku dan menanyainya, namun ia melarikan diri.
“Akhirnya dikejar oleh warga dan tertangkap. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pakaian dalam wanita,” katanya.
“Pelaku diduga memiliki sedikit kelainan dan mengaku baru berbuat satu kali dan hanya buat koleksi,” tambah AKP Dedy.
Saat ini kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku tidak ditahan. (ag/sk)