SUMBARKITA.ID — Polda DIY dan Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi di Sleman, DIY. Oknum bernama Aipda Fajar Indriawan tersebut ditangkap lantaran berkomentar kasar soal kru KRI Nanggala-402 di media sosial.
Sebagai informasi, unggahan di media sosial tersebut ramai diperbincangkan. Salah satunya, dibagikan oleh akun Instagram @tnilovers18.
“Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukaran.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,” tulis Aipda Fajar dilansir Galajabar melalui Instagram @tnilovers18, Senin, (26/4/2021).
Penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap kru KRI Nanggala-402 yang gugur.
Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.
Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.
Selanjutnya di halaman berikutnya