SUMBARKITA.ID — Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara soal dugaan intimidasi yang dialami oleh wartawan saat mengomfirmasi pelaksanaan proyek permukiman kumuh Kota Padang. Ombudsman menegaskan, tidak dibenarkan melakukan intimidasi kepada wartawan yang tengah bertugas mencari informasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani kepada awak media, Jumat (28/5/2021).
“Intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis dalam mencari informasi tidak dibenarkan. Silahkan melapor (kalau itu terjadi) ke yang berwenang,” tegas Yefri.
Ia menyarankan apabila ada pihak tertentu terkendala mendapatkan informasi dari penyelenggaraan pelayanan publik untuk bersurat atau membuat laporan kepada Ombudsman.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Kerja dan PPK proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Padang di Kelurahan Seberang Padang diduga menyewa ‘orang bagak’ untuk mengintimidasi media saat melakukan peliputan. Selain itu, Satker dan PPK juga dinilai kurang dalam keterbukaan informasi publik.
Dugaan adanya beking tersebut disampaikan salah seorang jurnalis, Darlin. Wartawan salah satu media nasional itu menjelaskan, setiap mengkonfirmasi terkait proyek tersebut ke Satker dan PPK dipastikan ada yang meneror dirinya melalui telepon.
“Dari beberapa sumber yang saya telusuri kuat dugaan orang suruhan Satker dan PPK itu mengaku sebagai humas pada proyek tersebut,” kata Darlin.
Darlin menceritakan kronologisnya, tanggal 4 Mei dia pernah ditelepon seseorang setelah sebelumnya dia meminta klarifikasi tertulis ke pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatra Barat terkait proyek tersebut.
DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumbar pada (4/5/21) juga mengirimkan surat kepada Kepala BPPW Sumbar perihal klarifikasi atau konfirmasi dan permintaan salinan dokumen, namun juga tidak ditanggapi.
Menanggapi persoalan ini, pihak BPPW Sumbar melalui Tim PPID menyatakan akan menelusuri persoalan tersebut.
“Akan kita telusuri dan klarifikasi kepada Satker, PPK, dan ke lapangan,” kata Ria Juni Putra mewakili Tim PPID kepada awak media, Kamis, (27/5/21). (da/sk)