SUMBARKITA.ID — Hanya berselang sehari setelah menjalankan aksinya, seorang pemuda berinisial DD (29) warga Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok diringkus tim Polsek Solok Kota, Sabtu (16/10/2021).
Kapolsek Kota Solok AKP Sugianto mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka melakukan pencurian di bengkel milik Suhendri Syahrul (45) yang berada di kawasan IX Korong Kota Solok pada Jumat (15/10/2021).
Korban yang kehilangan peralatan bengkel diantaranya mesin potong, tabung gas, mesin las, mesin gerinda dan bor melaporkan peristiwa itu ke polisi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Sugianto menyebutkan, atas laporkan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari informasi yang dikumpulkan petugas, aksi itu mengarah kepada pelaku. Petugas yang dipimpin Aiptu Fredy Iskandar menangkap pelaku di rumahnya di jorong Bungo Tanjuang, Nagari Saok Laweh Sabtu pagi,” ungkap Sugianto.
Setelah penangkapan pelaku, petugas kemudian bergerak ke Muara Panas untuk mengamankan barang yang dicuri tersangka.
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.