Namun Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menunjuk tempat lain untuk sidang yakni di kawasan Cinangkiak yang disetujui Fraksi PAN, PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya sepakat sidang dilakukan di gedung DPRD.
“Awalnya terjadi dualisme RPJMD. Ada yang tidak difasilitasi dan tidak bisa membahas. Maka terjadilah saling interupsi seperti tadi,” kata Ketua Dodi kepada wartawan.
Ia menambahkan, kericuhan tersebut juga dipicu oleh pertanyaan salah seorang anggora dewan tentang keabsahan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Terkait itu, ia menegaskan dirinya ditetapkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok telah melalui mekanisme yang ada.
“Saya di-SK-kan gubernur. Dari partai juga di-SK-kan pak Prabowo, sudah melalui mekanisme yang ada,” kata Dodi. (ag/sk)