SUMBARKITA.ID – Warga RT 04 RW 04, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Kota Padang memboyong pasangan mahasiswa yang telah nikah siri ke Markas Pol PP Padang. Warga mengaku resah dengan pasangan yang mengontrak salah satu rumah di wilayah setempat karena kerap kali bertengkar.
Pasangan tersebut Pria berinisial MZ (22), warga Solok yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus Swasta di Kota Padang. Kemudian perempuan berinisial MM (23), warga Payakumbuh yang juga masih berstatus mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan pasangan ini dibawa ke Mako Pol PP oleh warga pada Miunggu (26/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga mengaku resah karena pasangan ini kerap kali bertengkar. Apalagi terakhir pertengkaran mereka berdua ini sampai membuat si perempuan (MM) berteriak minta tolong.
“Dibawa ke Mako Pol PP karena warga resah karena pasangan ini kerap bertengkar. Terakhir si perempuan sampai berteriak di dalam rumah. Warga pun mendatangi rumah kontrakan pasangan ini dan membawanya ke mako Pol PP,” kata Mursalim, Senin (27/6/2022).
Saat petugas mengecek statuys pernikahan siri pasangan ini, mereka berdua tidak bisa menunjukkan berkas-berkasnya. Dengan alasan sudah dibakar saat terjadi pertengkaran.
Kepada mereka yang telah diamankan ini, selanjutnya diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut serta untuk memastikan kebenarannya Satpol PP panggil pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
“Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,” katanya. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha