SUMBARKITA.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan pengecekan terhadap 485 kendaraan dinas di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain memastikan kendaraan dinas taat bayar pajak, pemeriksaan juga dilakukan dalam rangka menguji kelayakan operasional kendaraan.
Pengecekan kendaraan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree H Algamar dengan beberapa pemangku kebijakan terkait di Halaman Balai Kota Padang, Sabtu (26/11/2022).
Andree mengatakan pengecekan bertujuan untuk melakukan pengecekan keberadaan surat-surat dan kesehatan kendaraan dinas milik OPD lingkup Kota Padang.
“Kita periksa kondisinya dan retribusinya di OPD lingkup Pemerintah Kota Padang. Apakah berlebih atau tidak, jika berlebih maka akan kita alihkan ke OPD yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Andree menemukan sebagian OPD masih menggunakan mobil di bawah tahun 2000-an. Ia mengatakan, mobil-mobil itu akan segera diganti dengan yang baru.
“Kemudian, kita melihat kondisi apakah bayar pajak atau tidak, bagaimana KIR kendaraannya. Begitu juga kondisi mesinnya yang diperiksa oleh dinas perhubungan. Ini dilakukan supaya semua kendaraan kita ready untuk melayani masyarakat,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan sebagian besar dinas sudah lama tidak membeli mobil baru. Bahkan sejumlah kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah tidak diganti sejak tahun 1991.
“Memang harus segera kita ganti, karena ini berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Kendaraan yang sudah tidak layak itu nantinya akan kita lelang,” jelasnya.
Andree mengimbau kepada para sopir atau yang diberikan amanah merawat kendaraan dinas agar selalu menjaga kesehatan dan keamanan mobil.
“Rawat mobil ini melebihi perawatan mobil sendiri. Kendaraan dinas ini dibeli pakai uang negara, pakai uang rakyat. Jadi harus dirawat dengan baik. Ini amanah dari rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.
Editor: RF Asril