SUMBARKITA.ID – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IP (29) dan CM (27) nekat berkolaborasi melakukan pencurian di sebuah rumah di Pasar Taratak, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, sang suami memasuki rumah yang diincar dengan pura-pura bertamu dan kenal dengan korban bernama Yuli (30).
Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut berawal saat pelaku IP memasuki rumah korban.
“Pelaku masuk ke ruang tamu rumah dan dilihat oleh anak korban kemudian disampaikan ke korban yang saat itu sedang memasak di belakang bahwa ada tamu yang mencari,” ujar Riki.
Ia melanjutkan, saat korban keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya dan HP android miliknya di ruang tamu tidak ada lagi.
“Pada saat dikejar pelaku sudah ditunggu oleh istrinya,” lanjut dia.
Tak terima atas apa yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Sutera. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sutera berhasil meringkus pasutri tersebut.
“Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor, satu unit HP android serta satu stel pakaian,” ungkap Riki.
Ia menambahkan, sebelumnya kedua pelaku pernah mencuri sepeda motor di Siguntur, Kecamatan Tarusan 11 Januari 2022 lalu.
Kekinian, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sutera untuk proses hukum lebih lanjut. (tn/sk)