SUMBARKITA.ID — Pembebasan lahan masih menjadi permasalahan dalam pembangunan tol Padang – Pekanbaru. Terbaru, pemilik gudang yang lahannya masuk dalam trase tol menggugat ke PTUN dan memenangkan kasus tersebut.
Terkait pemilik gudang yang melakukan gugatan dibenarkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Bara, Nasrul Abit
“Benar terdapat gudang pada trase yang akan dibangun tol. Kita kalah di PTUN. Kita selesaikan lebih dulu,” sebut Nasrul, Kamis (28/1/2021).
Ditambahkan Nasrul Abit, pembebasan lahan masih menjadi persoalan utama dalam pembangunan tol. Untuk itu pihaknya akan menyelesaikan maslah tersebut secara bertahap.
Ditegaskannya, tujuan pembangunan tol Padang-Pekanbaru untuk mengurai kamacetan dan mempercepat waktu tempuh.
“Ini tentu akan berdampak ekonomi kepada daerah,” sebutnya.
Nasrul Abit sendiri merasa malu dengan daerah tetangga terkait kendala pembangunan tol. Dia menyebutkan, sejak peletakan batu pertama oleh Presiden Jokowi pada 2018 lalu, baru sekitar 3 kilometer berwujud tol di seksi Padang-Sicincin.
“Malu kita sama daerah lain, padahal sama-sama di ground breaking oleh Presiden. Palembang sudah diresmikan. Untuk itu mari bantu pembangunan tol di Sumbar agar manfaatnya segera bisa dirasakan,” tutupnya.