SUMBARKITA.ID — Seorang wanita berinisial EW (39) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencurian perhiasan. Wanita yang berprofesi sebagai pembantu atau asisten rumah tangga (ART) itu diamankan di Komplek Kuala Nyiur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban yang merupakan majikan pelaku yang beralamat di Jalan Linggar Jati II Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
“Korban baru menyadari kehilangan perhiasaan saat hendak memindahkan emasnya yang berada di dalam lemari,” ungkap Rico, Kamis (2/12/2021).
Adapun perhiasan emas yang hilang itu berupa gelang, kalung dan cincin. Korban kemudian melapor ke Polresta Padang.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapat identitas pelaku yang mengarah kepada EW.
“Informasi yang diperoleh, pelaku meminta tolong teman dekatnya mengadaikan emas tersebut. Atas informasi itu akhirnya pelaku diamakan oleh Tim Klewang,” kata Rico.
Pencurian itu diduga 2 kali dilakukan EW yakni Rabu (7/7/2021) dan Sabtu (16/10/2021). (dj/sk)