SUMBARKITA.ID – Prestasi kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat. Daerah ini menerima penghargaan Top 45 Inovasi Layanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (25/11/2020).
Penghargaan tersebut diberikan karena kabupaten Sijunjung berhasil dalam Inovasi Pelayanan Publik.
Sebelumnya, Tim Panel Independen telah mengumumkan Top 99 dan 15 Finalis Kelompok Khusus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. Seluruh inovasi terpilih tersebut dihasilkan melalui penilaian proposal oleh Tim Tim Panel Independen KIPP 2020 terhadap 3.059 inovasi yang mengikuti kompetisi dari 34 Provinsi dan 514 Kabupaten di Indonesia.
Diketahui, instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 terdiri dari 11 kementerian, 9 lembaga, 9 pemerintah provinsi, 42 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota.
Sedangkan instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020 terdiri dari 1 kementerian, 1 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 4 pemerintah kabupaten, 4 pemerintah kota, dan 1 BUMN.
Dari Kabupaten Sijunjung yang berhasil masuk dalam penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah Puskesmas Sijunjung melalui inovasi MASPETTAG (Masyarakat Peduli TB Tanjung Gadang).
Penghargaan Top 45 Inovasi Layanan Publik tersebut diterima langsung oleh Bupati Sijunjung , Yuswir Arifin, hari ini di Gedung Tribrata Jakarta.
Selamat kepada masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sijunjung, semoga prestasi tersebut bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. (rilis/sk)