SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial RF (21) warga Padang Lua diamankan oleh sejumlah pemuda saat kedapatan mengisap ganja di dekat MDA Surau Lurah Sianok Kecamatan IV Koto, Agam, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bukittinggi yang kebetulan melintas di kawasan tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan RF berawal saat pemuda setempat curiga melihat tersangka tengah mengisap rokok dengan aroma tak wajar yang diduga merupakan ganja.
“Saat pengerebekan itu, terjadi keributan antara pemuda dan tersangka. setelah dicek ternyata pemuda sudah menangkap tersangka, kemudian diserahkan ke petugas,” kata Aleyxi, Jumat (17/9/2021).
Aleyxi menambahkan, berdasarkan keterangan pemuda setempat, tersangka berhenti di kawasan itu untuk mengisap ganja.
Ia menyebut, saat itu petugas kebetulan melintas di kawasan itu setelah melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya di daerah Koto Gadang.
“Tim saat itu baru saja menangkap T (20) dan IF (21) di daerah Koto Gadang,” lanjutnya.
Kekinian, seluruh tersangka diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. (bu/sk)