SUMBARKITA.ID — Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, Reuni 212 bukan gerakan massa biasa-biasa.
“Ini bukan gerakan kelompok biasa, pasti dimotori kepentingan lebih besar,” kata Ujang, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, menurut dosen Universitas Al-Azhar itu, 212 juga ingin memperlihatkan eksistensinya kepada pemerintah.
“Bahwa mereka punya eksistensi, gerakan dan massa dengan basis yang sangat besar,” ucapnya.
Untuk diketahui, Reuni 212 yang digelar hari ini, Kamis 2 Desember 2021 dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pembubaran tersebut dilakukan karena reuni 212 tidak mengantongi izin untuk menggelar reuni akbar itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada panitia reuni 212.
Terlebih lagi, panitia Reuni 212 yang mengasut massa agar merengsek ke Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Menurut Zulpan, sanksi pidana itu tak hanya dikenakan terhadap penyelenggara acara.
Namun hal tersebut juga bisa dikenakan kepada pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
“(Ngotot) massa mengarah ke Patung Kuda bukan hanya steering commite ya, tapi semua orang yang terlibat akan dikenai sanksi pidana,” tegasnya dilansir pojoksatu.id. (*)