SUMBARKITA.ID – DPRD Sumbar mengusulkan revisi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat rapat paripurna minggu lalu. Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan segera menyelesaikan revisi Perda tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Jumat (7/5/2021).
Namun, dikatakan Mahyeldi, dirinya masih belum membaca rincian poin yang akan direvisi. Untuk itu, pihaknya akan segera melihat bagian mana yang direvisi lalu diberikan kepada DPRD Sumbar.
“Nanti kita lihat dan usulkan kepada DPRD, kalau bisa lebih cepat kita perbaiki apa yang menjadi masukan revisi perda itu. Makin cepat makin baik,” sebutnya.
Mahyeldi berharap revisi tersebut bisa cepat diselesaikan.
“Mudah-mudahan dalam satu pekan (sudah bisa diusulkan) kalau memang tidak banyak diperbaiki,” sambungnya.
Menurut Mahyeldi, Perda ini sangat penting bukan saja untuk Pemprov, tetapi juga akan menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam penanganan Covid-19. (ag/sk)