Sumbarkita.ID
No Result
View All Result
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumbarkita.ID
No Result
View All Result

Permohonan Habib Rizieq Dikabulkan, Sidang akan Digelar Langsung

23 Maret 2021
Permohonan Habib Rizieq Dikabulkan, Sidang akan Digelar Langsung

Kolase foto sidang online Habib Rizieq (Foto: Pojoksatu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Majelis hakim yang diketuai Suparman Nyompa mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar secara langsung di PN Jaktim.

Keinginan Habib Rizieq agar sidang digelar langsung di PN Jaktim sudah diutarakan HRS pada dua kali sidang sebelumnya yang digelar secara virtual.

BACAJUGA

Tokoh NU Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Tengku Zulkarnain: Jangan Lengah!

PGI Minta Cuekin Jozeph Paul Zhang Menghina Islam, Jangan Proses Hukum

“Bersama ini kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan,” kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah, dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Kuasa hukum HRS ini memastikan pihaknya akan menjamin tetap terlaksananya protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada kerumunan di PN Jaktim, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, Majelis hakim mengabulkan permohonan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait sidang offline.

Sidang Habib Rizieq selanjutnya akan digelar secara langsung atau offline dalam perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.

“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab melalui penetapan nomor 221/Pidsus/2021. Dengan begitu, sidang Rizieq Shihab selanjutnya diselenggarakan secara offline.

Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

“Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim dilansir pojoksatu.id. (*/sk)

TOPIK Habib RizieqSidang Habib Rizieq
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Tengku Zulkarnain: Wahai Basarah, Nanti Lama-lama Kalian Bilang Nabi Muhammad Juga Tokoh Asing

Tokoh NU Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Tengku Zulkarnain: Jangan Lengah!

21 April 2021

...

PGI Minta Cuekin Jozeph Paul Zhang Menghina Islam, Jangan Proses Hukum

PGI Minta Cuekin Jozeph Paul Zhang Menghina Islam, Jangan Proses Hukum

20 April 2021

...

Penjelasan BMKG Terkait Gempa Nias yang Terasa Hingga Sumbar

Penjelasan BMKG Terkait Gempa Nias yang Terasa Hingga Sumbar

20 April 2021

...

Mengaku Nabi ke-26,  Jozeph Paul Zhang Sebut Ajaran Muhammad Sesat

Tersangka Ujaran Kebencian Jozeph Paul Zhang Masuk DPO Polri

20 April 2021

...

Mengarah Penistaan Agama, Menag Minta Jozeph Paul Zhang Ditindak

Mengarah Penistaan Agama, Menag Minta Jozeph Paul Zhang Ditindak

18 April 2021

...

Asyik, Pencairan THR PNS Dipercepat Jadi H-10

Asyik, Pencairan THR PNS Dipercepat Jadi H-10

17 April 2021

...

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Guru Agama di Sijunjung Ditemukan Gantung Diri usai Dilaporkan Warga soal Pencabulan

Pria di Bukittinggi Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah, Begini Penjelasan Polisi

21 April 2021
Anak SMK Bikin Motor Custom, Curi Perhatian Sandiaga Uno

Anak SMK Bikin Motor Custom, Curi Perhatian Sandiaga Uno

21 April 2021
12 Polisi di Padang Pariaman Positif Corona, 163 Warga Ikut Tes Swab

Badai Corona Menerpa, Hari Ini 60 Warga Agam Terkonfirmasi Positif Covid-19

21 April 2021
Baru Lima Bulan Nikah, Nathalie Holscher Akan Gugat Cerai Sule

Baru Lima Bulan Nikah, Nathalie Holscher Akan Gugat Cerai Sule

21 April 2021
Ngerinya Corona di India, Ratusan Ribu Kasus Baru dan Ribuan Kematian dalam Sehari

Ngerinya Corona di India, Ratusan Ribu Kasus Baru dan Ribuan Kematian dalam Sehari

21 April 2021
Bantah Berbuat Mesum saat Digerebek, Ketua DPRD Pasbar: Saya Menyelesaikan Tugas

Bantah Berbuat Mesum saat Digerebek, Ketua DPRD Pasbar: Saya Menyelesaikan Tugas

21 April 2021
Tak Main-main, Pemprov Sumbar Siapkan Aplikasi Khusus untuk Dokumentasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Hari Ini Kasus Corona Naik Drastis di Sumbar, Positivity Rate Terburuk Sejak Pandemi

21 April 2021
Kereta Api Hantam Innova di Padang, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kereta Api Hantam Innova di Padang, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

21 April 2021
Tengku Zulkarnain: Wahai Basarah, Nanti Lama-lama Kalian Bilang Nabi Muhammad Juga Tokoh Asing

Tokoh NU Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Tengku Zulkarnain: Jangan Lengah!

21 April 2021
Kunjungi Limo Koto, Tim Safari Ramadhan Sijunjung Serahkan Bantuan

Kunjungi Limo Koto, Tim Safari Ramadhan Sijunjung Serahkan Bantuan

21 April 2021
Dokter Gigi Ini Pindah Agama Gegara Corona, Difitnah Selingkuh Hingga Dianiaya Suami

Dokter Gigi Ini Pindah Agama Gegara Corona, Difitnah Selingkuh Hingga Dianiaya Suami

21 April 2021
Wali Hakim MTQ ke-28 Meninggal Dunia saat Perlombaan di Masjid Al-Hakim Padang

Sepanjang Selasa, 6 Warga Sumbar Meninggal Dunia Terkonfirmasi Positif Covid-19

21 April 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SumbarKita.ID
  • Tentang Kami
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2020 Sumbarkita.id - Developed by Lokalmu Teknologi.

  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In