SUMBARKITA.ID — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Sabtu (12/12/2020).
Dia diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum FPI Munarman menerangkan, pada momen pemeriksaan ini Habib Rizieq sempat berpesan jangan sampai terjadi pengalihan isu. Ada pun isu yang dimaksud adalah kematian enam anggota FPI.
“Habib Rizeq pesan, kasus yang diperiksa ini (kekarantinaan kesehatan) jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI,” kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/1/2020).
Munarman menerangkan, untuk kasus penembakan enam laskar FPI, leading sector penanganan dilakukan oleh Komnas HAM.
“Leading sector di Komnas HAM dan kami minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan,” ujar Munarman dilansir jpnn.com
Sebelumnya, enam anggota laskar FPI meninggal tertembak pada Senin (7/12/2020) dini hari. (sk/jpnn)