SUMBARKITA.ID — Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan, serta berdampak pada dunia usaha.
Untuk menekan dampak PPKM tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pemerintah sudah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk bantuan PKL dan warung.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada PKL dan pemilik warung yang berada di daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta per usaha akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan pemilik warung.
“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” jelas Sri Mulyani saat melakukan kunjungan kerja ke Medan, dilansir situs Kemenkeu, Kamis (09/09/2021).
Bantuan ini diyakini akan sangat bermanfaat sebagai dukungan kas bagi PKL dan warung yang terdampak akibat pengetatan mobilitas.
“Walaupun mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM,” kata dia. (*/sk)