SUMBARKITA.ID – Polisi akan mengirim surat resmi pemanggilan kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar) terkait surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi yang digunakan untuk meminta uang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat pemanggilan akan dilayangkan pada Rabu (18/8/2021). Sementara pemeriksaan untuk permintaan klarifikasi Bappeda Sumbar dijadwalkan Sabtu (21/8/2021).
Rico menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari Bappeda Sumbar terkait keabsahan surat bertandatangan Gubernur tersebut.
Sementara itu, lima orang yang menggunakan surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk meminta uang masing-masing berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) telah dipulangkan.
“Sudah dipulangkan, mereka wajib lapor,” kata Rico, Senin (16/8/2021).
Rico mengatakan sejauh ini bukti kelima orang tersebut melakukan penipuan belum ditemukan.
“Infonya memang (surat) ini dikeluarkan pak Gubernur. Makanya kami tidak berani menahan. Kalau betul (surat itu dikeluarkan gubernur), maka tidak ada penipuan,” sambung Rico.
Diketahui, lima orang tersebut sempat diamankan saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang. Mereka bukanlah pegawai atau tenaga honorer Bappeda Sumbar.