SUMBARKITA.ID — Untuk mencegah aksi balapan liar, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Pariaman melakukan patroli Blue Light dan penertiban balap liar di daerah tersebut, Sabtu (17/4/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Kota Pariaaman, Iptu Albert Hutagalung, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan pengendara yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar.
“Ada tujuh pengendara di bawah umur yang kita amankan,” ujarnya Minggu (18/4/2021).
Dijelaskannya, ketujuh pengendara motor tersebut dicurigai akan melakukan aksi balap liar di Jalur ByPass, sepanjang Pantai Gandoriah dan Pantai Kata Kota Pariaman.
Albert menambahkan, selain tujuh pengendara, pihaknya juga mengamankan enam unit sepeda motor yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar.
“Kita meminta kepada pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balapan liar. Aksi ini tidak saja beresiko untuk pebalap itu sendiri, tapi juga mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (af/sk)