SOLOK SELATAN, SUMBARKITA.ID – Misteri kasus pembunuhan 3 bocah di Kabupaten Solok Selatan pada September 2021 silam bakal memasuki tahap baru.
Polres Solok Selatan bakal mengumumkan penetapan tersangka kasus pembunuhan ini. Dimana kasus ini sudah naik dalam tahap penyidikan sesuai hasil autopsi jenazah korban kakak beradik yang ditemukan tindakan penganiayaan.
Namun untuk tahap penetapan tersangka ini, Polres Solok Selatan harus melengkapi keterangan dan berkas dari ahli hukum pidana.
“Dalam 10 hari kedepan, kami akan rampungkan semuanya. Tinggal mendatangkan ahli hukum pidana. Kemudian sudah bisa diumumkan siapa tersangka dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto, Jumat (2/9/2022).
Dikatakannya, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil laboratoriun dan forensik yang diduga adanya tindakan kekerasan. Dilibatkan ahli hukum pidana ini agar bisa menjerat tersangka tanpa adanya alat bukti dan saksi. Ketiga anak ini sebelumnya dalam pengawasan nenek kandung dan kakek tirinya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terang benderang,” kata dia.
Sebelumnya, tiga kakak beradik bernama Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5) ditemukan kejang-kejang dikediamannya di Nagari pasir Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu.
Korban pun dilarikan ke RSUD Solok Selatan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, baru saja ditangani tim medis, ketiga korban meninggal dunia.
Sempat berhembus kabar ketiga korban meninggal dunia akibat keracunan makanan. Setelah sampel makanan diuji oleh BPOM Padang, hasilnya tidak ditemukan makanan yang mengandung racun.
Kemudian Polres Solok Selatan pun melakukan autopsi terhadap ketiga korban dan hasilnya ditemukan tindakan kekerasan pada ketiga tubuh korban. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha