SUMBARKITA.ID — Tak henti-hentinya petugas kepolisian meringkus pengedar dan pemakai narkoba di Sumatera Barat. Di Bukittinggi, petugas menangkap 2 pemuda yang kedapatan menyimpan sembilan paket ganja.
Disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Jumat (15/1/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, awalnya Satnarkoba Polres Bukittinggi berhasil menangkap pelaku berinisial FF (15) pada pukul 22.00 WIB. Tersangka ditangkap di depan pintu masuk rumah potong hewan Bukittinggi.
“Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik warna bening yang disimpan di saku celana pelaku,” ungkap AKP Aleyxi, Sabtu (16/1/2021).
Ditambahkannya, setelah dilakukan pengembangan kasus, sekitar pukul 22.30 WIB tim berhasil menangkap pelaku lain berinisial MF (21). Pelaku ditangkap di kawasan Matahari Salon Simpang Tembok Kota Bukittinggi.
“Dari tangan MF diamankan tujuh paket ganja yang di simpan di bawah batu sekitar lokasi penangkapan,” jelas AKP Aleyxi.
Kekinian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Bukittinggi. (ag/sk)