SUMBARKITA.ID — Seorang pelaku pungutan liar (pungli) berinisial DF (38) yang diketahui sering memalak para sopir truk di pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Menurut keterangan Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, modus pungli yang dilakukan pelaku yakni memberikan satu paket berupa dua air mineral dan sabun pencuci piring kepada sopir truk tangki Pertamina.
“Kemudian sopir truk garus membayar Rp20 ribu,” kata Imran dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Imran menjelaskan, kegiatan itu dilakukan setiap hari bersama dua pelaku lainnya. Masing-masing pelaku memiliki jadwal tersendiri dalam satu minggu. Kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan.
“Uang hasil pungli disetor setiap hari, masing-masing pelaku dibayar rata-rata Rp150 ribu,” terangnya.
“Dalam penangkapan, personel menyita 99 botol air mineral, 53 sabun pencuci piring dan setengah pack kantong keresek,” lanjutnya.
Selain itu turut disita Rp120 ribu dan satu buku yang digunakan untuk mencatat pelat nomor kendaraan truk Pertamina yang belum membayar paket.
Imran menyebut, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung. (ag/sk)