SUMBARKITA.ID — Petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bukittinggi.
Disampaikan oleh Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, tersangka berinisial DI (29) warga Kabupaten Pasaman Barat.
“Tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO). Ia ditangkap karena sudah sering kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Bukittinggi,” ungkap AKP Allan, Minggu (25/4/2021).
Dijelaskannya, tersangka DI ditangkap pada Minggu 18 April 2021 lalu.
“Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dari aksi pencurian yang dilakukannya,” terangnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat 4 laporan polisi yang berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi atas kasus kehilangan kendaraan bermotor.
Menurutnya, polisi terus melakukan pengecekan dan pengembangan lebih lanjut, terkait kemungkinan aksi lainnya yang dilakukan oleh tersangka.
“Kita akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, serta berkoordinasi dengan JPU terkait percepatan penanganan perkara,” tutupnya. (ril/sk)