SUMBARKITA.ID — Seorang pria ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar , Selasa( 23/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan di Jalan Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, mengatakan pria berinisial DJ (30 tahun) tersebut lantaran diduga terlibat peredaran narkoba di Tanah Datar.
“Saat ditangkap dan digeledah ditemukan satu paket Sabu yang terbungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok di dalam saku celana bagian depan tersangka,” sebut AKP Yaddi, Rabu (24/3/2021).
Atas temuan barang bukti sabu tersebut, selanjutnya pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selain sabu, dalam penangkapan itu polisi juga menyita 1 unit ponsel sebagai barang bukti. (ag/sk)