SUMBARKITA.ID — Anggota Polres Lombok Timur Briptu HT (26) ditemukan bersimbah darah setelah ditembak rekan sesama anggota polisi, Briptu MN (38), Senin (25/10/2021).
Briptu MN oknum Bhabinkamtibmas Polsek Wanasaba, menembak mati Briptu HT anggota Humas Polres Lombok Timur, di kediaman korban, di Griya BTN Pesona Madani, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong.
Briptu MN menghabisi nyawa Briptu HT dengan menggunakan senjata laras panjang dengan melesakkan timas panas yang bersarang di dada Briptu HT.
Usai menghabisi nyawa Briptu HT, Briptu MN langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Timur.
“Yang bersangkutan telah menyerahkan diri dan langsung ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata yang dipakai menembak korban diambil dari Polsek Wanasaba.
“Sudah ditetapkan tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 338,” tuturnya.
Sementara, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, pelaku sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres Lombok Timur.
Namun karena tidak ada, pelaku langsung pergi menuju rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.