SUMBARKITA.ID — Dalam kurun waktu empat bulan terakhir (Januari-April 2021) sebanyak 23 orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Tim Satreskoba Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, 23 tersangka yang ditangkap tersebut berasal dari 19 Laporan Kepolisian (LP).
Ditambahkannya, mayoritas tersangka penyalahgunaan narkoba itu berasal dari kalangan anak muda dari berbagai kecamatan yang ada di Pessel.
“Paling banyak terlibat dari narkoba golongan I yaitu jenis sabu-sabu,” sebutnya, Kamis (29/4/2021).
Pihaknya menduga peredaran narkoba di wilayah kabupaten Pesisir Selatan masih cukup tinggi.
“Kita minta seluruh pihak terlibat dalam memberantas peredaran dan penyalagunuaan narkoba di daerah ini. Karena kasusnya cukup tinggi,” sambungnya.
AKP Hidup Mulia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pesisir Selatan.
“Tidak tidak ada tempat bagi pelaku, apakah aparat, ASN, pemuda dan siapa saja yang terlibat barang haram itu akan kita sikat,” tegasnya. (af/sk)