SUMBARKITA.ID — Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di Jorong Bangun Rejo, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/4/2021).
Dalam penangkapan tersangka bernama Adi Darmadi alias Adi (22) tersebut, Anggota Opsnal Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan satu buah kotak permen warna hijau berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, saat digeledah tim juga diamankan dua buah plastik kecil warna bening, satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BA 2581 FD warna hitam.
Eri Yanto menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang ada peredaran narkotika jenis sabu.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan di Jorong Bangun Rejo,” ujarnya Sabtu (3/4/2021).
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyidikan.