SUMBARKITA.ID — Hari ini perbatasan kota Kota Bukittinggi kembali disekat mulai pukul 15.00 WIB.
Hal itu ditegaskan oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri, Jum’at (30/7/2021).
“Penyekatan dijadwalkan hingga malam,” kata Sukur.
Sementara sebelumnya, Kasubag Humas Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak mengatakan, penyekatan akan berlangsung selama 3 hari, 30 Juli hingga 1 Agustus 2021. Pos penyekatan akan dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari personil TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.
Penyekatan dilakukan pada 11 pintu masuk kota Bukittinggi, yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas.
Kemudian, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok.
“Tim gabungan akan menjaga pos-pos penyekatan sesuai surat perintah,” kata Sitinjak.
Pihaknya menyebut, penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Diketahui dalam beberapa hari terakhir kasus positif Covid-19 di daerah tersebut terbilang cukup tinggi. (bu/sk)