SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial DH (27) warga Batang Kapas Pesisir Selatan ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Pelaku ditangkap oleh personel Polsek Batang Kapas di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Minggu (19/12/2021).
Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang diterima polisi pada 10 Oktober 2021 lalu.
Asma menyebut pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama di Bandar Rawang Kampung Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pessel pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Penangkapan pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel,” sebut Asma dalam keterangannya, dikutip dari situs Polres Pessel, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi pelaku sedang berada di Kota Jambi.
“Personel Polsek Batang Kapas segera berangkat Kota Jambi guna menangkap pelaku. Usai ditangkap pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
“Sesuai fakta di lapangan sewaktu kejadian, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana,” pungkasnya. (*)