SUMBARKITA.ID — Seorang pria berinisial N (41) diamankan polisi di Jalan Seberang Padang III, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (15/11/2021). Ia ditangkap atas dugaan pencurian sebuah televisi (TV) di Balai Pemuda Alang Laweh.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi itu dilakukan pada Kamis (14/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia menjelaskan, usai menerima laporan dari warga setempat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Tim Klewang kemudian menangkap pelaku di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rico, Selasa (16/11/2021).
Rico menjelaskan kronologi aksi yang dilakukan tersangka berawal saat pelaku tiduran di balai pemuda.
“Saat melihat sebuah televisi di lokasi pelaku menariknya dan membawa kabur ke daerah Koto Baru untuk disembunyikan,” terang Rico.
Ia melanjutkan, pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri televisi tersebut.
Kekinian, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. (af/sk)