SUMBARKITA.ID — Sebanyak 46 orang yang kedapatan tidak membawa kartu identitas atau KTP terjaring di tempat hiburan malam dalam Operasi Yustisi penegakan ketertiban (Gaktib) Waspada Wira Pari 2021 dan Yustisi Citra Wira Pari 2021 oleh Lantamal II Padang, Kamis malam hingga Jumat ( 3/12/2021) dini hari.
Operasi tersebut digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP Padang bersama TNI-Polri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Padang Alfiadi mengatakan, operasi tersebut digelar di beberapa lokasi hiburan malam di Kota Padang.
“Ada 46 orang terjaring dan 41 terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut, ungkap Alfiadi.
Ia menyebutkan, operasi oleh Tim Gabungan dan Lantamal II tersebutsebagai upaya penegakan ketertiban di wilayah Kota Padang.
“Operasi bukan hanya terhadap warga sipil tetapi juga terhadap anggota TNI-Polri. Ini sekaligus pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam,” terang dia.
Alfiadi menambahkan, mereka yang terjaring dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (af/sk)