SUMBARKITA.ID — Seorang lansia berisial M (60) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib usai diduga meremas bagian sensitif seorang gadis berusia 11 tahun warga Padang Selatan Kota Padang.
Parahnya, aksi itu dilakukannya saat menumpang menginap di rumah orang tua korban.
Kanit SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko mnceritakan kronologi perbuatan cabul yang dilakukan pelaku saat menumpang tidur beberapa waktu lalu.
“Korban saat ia sedang tertidur, kemudian pelaku masuk ke kamarnya dan meremas bagian tubuhnya itu,” kata Dwi Jatmiko, Jumat (19/11/2021).
Tak terima atas apa yang dialaminya korban bersama orang tua melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil mengamankannya Jumat malam.
Kekinian, polisi mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan korban dan pelaku.
“Pelaku sudah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang,” pungkas Dwi Jatmiko. (af/sk)