Pihaknya juga masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman sebab hingga kini, pengacara Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang ditangkap.
“Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia.
“Sudah dikatakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang didalami. Masalahnya seperti itu,” pungkasnya.
3 Eks Petinggi Nyusul Munarman
Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya merupakan eks petinggi FPI.
“Iya benar, ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap Densus 88 Antitero di rumahnya masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/5).
Tiga orang terduga teroris tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Selanjutnya di halaman berikutnya