SUMBARKITA.ID – Hampir 11 bulan terhitung sejak 1 April 2020 RSUD Rasidin Padang tidak menerima pasien umum karena fokus melayani pasien Covid-19.
Seiring mulai melandainya kasus Corona di Kota Padang, maka mulai 1 Maret 2021, rumah sakit plat merah ini kembali memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien umum dan BPJS.
Demikian disampaikan oleh Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Herlin Sridiani, Jumat (26/2/2021).
Terkait dibukanya layanan untuk pasien umum, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pembersihan di seluruh gedung.
“Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien,” ujar dr Herlin.
Dibukanya layanan pasien umum bukan berarti RSUD Rasidin menyetop layanan pasien Covid-19.
Menurut dr Herlin, pasien Covid-19 yang masih membutuhkan perawatan akan dipindahkan ke ruang isolasi khusus Covid-19 .
“Lokasinya terletak di gedung yang berbeda dengan gedung pasien untuk pelayanan umum,” terangnya. (ag/sk)