SUMBARKITA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menerima dan meloloskan pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu, setelah menganggap persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Gerindra dan PAN telah terpenuhi.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil pada Sabtu (5/9/2020) sekaligus mengatakan pasangan Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu menjadi pasangan pertama yang mendaftar. “Selamat, sudah memenuhi persyaratan dalam tahapan ini. Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan di RSUP M Djamil, Padang,” ucapnya.
Terkait dengan lolosnya tahapan pendaftaran, Epyardi mengatakan, ia dan pasangannya Jon Firman Pandu akan mempersiapkan semua hal terkait dengan tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan. “Tentunya kami mempersiapkan semuanya terutama kesehatan. Mohon doanya,” kata Epyardi.
Bapaslon Epyardi Asda-Jon Firman Pandu datang ke KPU Kabupaten Solok diiringi oleh massa simpatisan, relawan dan parpol pengusung yakni Partai Amanat Nasional (PAN), dan Gerindra. (LM/SK)