SUMBARKITA.ID — Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam razia gabungan yang digelar petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang dengan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumbar, Rabu (08/12/2021) sore.
Kepala Rutan (Karutan) Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, benda-benda yang ditemukan tersebut yakni kabel listrik, senjata tajam dan 12 unit handphone.
“Petugas memeriksa seluruh kamar warga binaan dengan teliti untuk menertibkan barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang,” kata Mehdi.
Menurut dia, kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan serta mencegah hal yang tidak diinginkan sedini mungkin.
Ia menegaskan, razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus dilakukan secara rutin setiap minggunya. (ril)