SUMBARKITA.ID — Sempat ditangguhkan, pembangunan jalan tol Padang–Pekanbaru I seksi Padang Sicincin akan kembali dilanjutkan karena Uang Ganti Kerugian (UKG) 18 objek pengadaan tanah telah disetujui untuk dibayarkan.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, 18 objek tersebut terdiri dari sembilan bidang tanah dan sembilan non bidang tanah dengan nilai ganti kerugian yang akan dibayarkan berjumlah Rp11.479.879.100.
Audy menjelaskan, persetujuan UKG tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“LMAN sudah menyurati Kementerian PUPR melalui Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga. dari 21 bidang lahan yang diajukan, 18 diantaranya telah disetujui pembayarannya,” kata Audy, Kamis (9/92021).
Ia menyebut, 18 objek yang disetujui pembayaran ganti rugi itu berada di Kelurahan Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai.
Kemudian, pelaksanaan pembayaran ganti kerugian akan dilakukan melalui pembukaan rekening baru atas nama pihak yang berhak. Pembayaran langsung uang ganti kerugian dilaksanakan setelah 4 (empat) hari kerja sejak diterbitkan persetujuan pembayaran ganti kerugian.
“Insayallah tol Sumbar–Riau, seksi Padang–Sicincin akan terus berlanjut,” pungkasnya. (af/sk)