SUMBARKITA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan laki-laki dan perempuan diduga pasangan kekasih, DS (28) dan FI (33) di lokasi Atom Center, Jalan Iman Bonjol Kecamatan Padang Barat, Selasa (21/12/2021) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi mengatakan, pasangan yang bukan suami istri itu diamankan lantaran diduga berbuat asusila di salah satu ruangan kosong di Atom Center tersebut.
Ia menyebut, pihaknya setiap hari melakukan pengawasan di lokasi itu, dengan tujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan bagi masyarakat Kota Padang.
“Dalam pengawasan hari ini, kita amankan pasangan yang diduga berbuat mesum. Selain itu diamankan tikar dan meja-meja yang ada di lokasi,” ungkap Alfiadi dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Alfiadi melanjutkan, pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan.
“Jika terbukti bersalah akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait masih ditemukan pasangan yang diduga berbuat asusila di Atom Center, pihaknya mengimbau masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban umum dan menciptakan ketentraman. (ril/sk)