SUMBARKITA.ID — Ketua DPD LSM Forum Peduli Bangsa Indonesia (Fopbindo) Sumatra Barat (Sumbar), Ahmad Husein mengingatkan agar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk tidak melindungi pejabat nakal terutama soal penggunaan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Hal itu disampaikan Ahmad Husein menanggapi berita belum adanya respons atau tanggapan Mahyeldi ketika dikonfirmasi perihal rekomendasi BPK agar Gubernur Sumbar memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Kepala Dinas Kominfo dan para pelaksana perjalanan dinas lainnya atas dugaan tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi senyatanya tahun 2020 lalu.
“Kita ingatkan Bapak Gubernur Mahyeldi jangan melindungi pejabat nakal, untuk pemerintahan yang bersih,” kata Husein, Rabu (18/1/22).
Menurutnya, manakala media mengonfirmasi sebuah temuan atau informasi lainnya kepada pejabat semestinya ditanggapi. Sebab tanggapan tersebut akan disiarkan untuk memenuhi hak publik terhadap informasi.
“Kita mendorong pejabat publik untuk kooperatif dengan awak media dalam melakukan kontrol sosial. Katakan saja walau itu pahit, agar masyarakat tahu, sehingga tidak ada lagi prasangka buruk masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK menemukan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel dan tidak berangkat. Temuan tersebut berdasarkan jawaban setelah atau konfirmasi dari pihak hotel dan pihak pengelola transportasi. Selain itu ditemukan juga pembayaran uang harian yang tidak sesuai dengan jumlah hari surat tugas dan pelaksanaan riil perjalanan dinas.
Temuan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai kondisi yang senyatanya ini mencapai Rp126 juta lebih pada tiga OPD yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Cabdin Wilayah VIII.
Dari Rp126 juta itu sebesar Rp12 juta lebih perjalanan dinas dilaksanakan bersamaan dengan presensi kehadiran di kantor. Kemudian sebesar Rp113 juta lebih merupakan kelebihan pembayaran uang saku, hotel, dan transpor.
Kondisi itu disebutkan terjadi karena Kepala Dinas Kominfo dan para pelaksana perjalanan dinas lainnya tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi senyatanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi telah dimintai tanggapan terkait temuan tersebut dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (15/1/22) dengan menanyakan apakah dirinya sudah melaksanakan rekomendasi BPK. Saat berita ini diterbitkan, Mahyeldi belum menanggapinya. (darlin/sk)