SUMBARKITA.ID — Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial OA (29) di halaman sebuah bengkel di kawasan Simpang Maut, Kelurahan Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Jumat malam (8/10/2021).
Pria yang berprofesi sebagai sopir ditangkap atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, petugas menangkap pelaku dengan cara berpura pura sebagai pembeli.
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah paket sabu siap edar,” kata Dedy.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 kotak rokok yang di dalamnya terdapat 4 lembar plastik klip bening masing-masing berisikan 3 paket diduga sabu. Kemudian, 2 paket sabu dalam TTS.
Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita sejumlah alat diantaranya timbangan digital dan ponsel.
Kekinian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)