SUMBARKITA.ID — Selama libur Idul Fitri dan musim mudik 2021, Pemerintah Kota Padang tidak melakukan penyekatan di perbatasan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang , Dian Fakri saat menghadiri Diseminasi informasi yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Padang , Rabu (5/5/2021).
Menurut Dian, tidak dilakukannya penyekatan di setiap perbatasan dengan daerah lain karena Pemko Padang tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjut Dian,karena menimbang Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan penyekatan di setiap perbatasan dengan Provinsi tetangga.
Ditambahkannya, jika penyekatan masih dilakukan maka masyarakat akan jengah.
“Karena transportasi antar kabupaten atau kota kan diperbolehkan,” sebutnya.
Meski begitu, pihaknya akan bergabung dengan Kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan saat libur lebaran nanti dengan mendirikan beberapa posko.
“Kami akan bergabung dengan pihak kepolisian yang mendirikan sebanyak 10 pos di Kota Padang ini,” tutupnya. (af/sk)