SUMBARKITA.ID — Aksi demontrasi puluhan ribu mahasiswa dan pelajar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Rabu (7/10/2020), telah usai. Peserta aksi pun satu persatu telah meninggalkan kawasan gedung DPRD Sumbar.
Namun, ada sedikit kericuhan sebelum aksi tersebut bubar, yakni ketika Ketua DPRD Sumbar, Supardi, berbicara saat menemui para peserta untuk rasa sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, perwakilan pengunjuk rasa meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka yaitu menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Menanggapi permintaan peserta aksi, Supardi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak ataupun menerima terkait UU Cipta Kerja tersebut.
“Itu adalah wewenang pemerintah pusat. Namun untuk tuntutan adik-adik hari ini, kami pastikan akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Supardi.
Pernyataan itu kembali ditanggapi oleh peserta demo yang menyatakan bahwa hanya dua fraksi yang menolak pengesahan itu yakni fraksi Demokrat dan PKS. Sementara, Ketua DPRD sendiri merupakan dari fraksi yang menerima pengesahan UU. Menurut mereka, jika memang Ketua DPRD bersama barisan rakyat Indonesia, khususnya Sumbar, mestinya memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.
“Saya berdiri sebagai Ketua DPRD dan bukan sebagai partai. Saya maklumi secara pribadi, bahwa kita sama semua. Tapi, kita tidak ada kewenangan menerima ataupun menolak,” sebut Supardi menjawab orasi itu.
Mendengar pernyataan Ketua DPRD itu, emosi para peserta aksi pun terpancing. Sehingga petugas kepolisian dilempari dengan batu, botol minuman bahkan dengan pecahan kaca.
Namun situasi tersebut tidak berlangsung lama setelah petugas kepolisian menghalau para peserta aksi kembali ke barisannya.
Saat ini aksi massa di gedung DPRD Sumbar telah usai. Selain hujan deras yang mendera, batas waktu menyampaikan pendapatpun telah selesai. (af/sk)